Ibu Nyai Dr. Nikmah Rochmawati M.Si., Sebagai Narasumber Kampus Pelopor Keselamatan (KaPeKa) Pada Kegiatan ’Police Goes To Campus’ di UDINUS Semarang.
Semarang, 12 Desember 2024
Tepatnya pada hari Kamis, 12 Desember 2024, Ditlantas Kepolisian RI (Polri) Jakarta dan Ditlantas Kepolisian Daerah (Polda) telah menyelenggarakan kegiatan Police Goes To Campus ke UDINUS Semarang untuk menjadi “Kampus Pelopor Keselamatan (KaPeKa) Berlalu Lintas”. Adapun pelaksanaan kegiatan tersebut berlangsung di Aula Gedung TVKU Kampus UDINUS Semarang, dan dimulai pada pukul 08.00 WIB.
Kegiatan KaPeKa tersebut dimulai dengan agenda registrasi, dan dilanjutkan dengan pelasksanaan serangkaian acara yang telah disiapkan, diantaranya yaitu, pembukaan, menyanyikan Iagu Indonesia Raya, Pembacaan Do’a, Sambutan Rektor Universitas Dian Nuswantoro, sambutan kakorlantas Polri, Penyerahan plakat oleh 1) Kakorlantas Polri kepada Kapolda Jateng dan Rektor UDINUS, 2)Rektor UDINUS memasangkan Jaket Almamater kepada Kakorlantas Polri/yang mewakili 3) Foto bersama, Penyematan Pin oleh Kakorlantas Polri /yang mewakili, diantaranya kepada Rektor UDINUS, Pakar Transportasi, Pakar Psikologi dan perwakilan Mahasiswa/I sejumlah 2 orang, Deklarasi Mahasiswa Sebagai pelopor keselamatan dalam mewujudkan Road Safety To Zero Accident oleh perwakilan Mahasiswa (laki-laki dan perempuan) diikuti oleh para mahasiswa, hiburan (Dance From UDINUS), Paparan tentang etika berlalu lintas pleh Korlantas Polri:Kombes Pol Arief Bahtiar S.I.K., M.M. (KASUBDIT STANDAR DA CEGAH DITKAMSEL KORLANTAS POLRI) yang dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, Pembekalan dari Pakar Psikologi dari Wakil Ketua HIMPSI Jawa Tengah oleh Ibu Dr. Nikmah Rochmawati, M.Si., Pembekalan dari Pakar Transportasi tentang lalu lintas dan permasalahannya dari Bapak Dr. Ir. Affa Narendra , S.T.,M.T., ISHOMA, Pembekalan dan Praktik tentang penanganan pada korban luka oleh Tim Medis dari Dinas Kesehatan Kota Semarang Bapak Wisnu Wardana, S.Kep., N.s, Pembekalan dan Praktik tetang pertolongan pertama kecelakaan lalu lintas pada tempat kejadian (TPTKP) oleh Narasumber Gakkum Korlantas Polri, menyanyikan lagu Bagimu Negeri, dan yang terakhir yaitu penutupan.
Bersama dengan jajaran Narasumber lainnya sesuai bidang dan keahlianya, beliau Ibu Nyai Dr. Nikmah Rochmawati M.Si., (Ibu Nyai Rahma Musyafiq) yang merupakan seorang Dosen Fakultas Psikologi dan Kesehatan UIN Walisongo Semarang, Ketua Wilayah Asosiasi Psikologi Islam (API) Jawa Tengah, Wakil Ketua HIMPSI (Himpunan Psikologi Indonesia) Wilayah Jawa Tengah, Owner dan Direktur Al –Ihya Consulting (Lembaga Penelitian dan Konsultasi: Psikologi, Perempuan, Pendidikan, dan Sumber Daya Manusia), dan juga Pengasuh Pondok Pesantren Al-Ihya Ngaliyan Semarang, juga diminta menjadi Narasumber pada kegiatan KaPeKa tersebut untuk memberikan pembekalan psikologi terkait perilaku tertib berlalu lintas. Ibu Nyai Dr. Nikmah Rochmawati Musyafiq, M.Si pada acara tersebut menerima anugerah penyematan Pin dari KaKorlantas Polri, yang diwakili oleh Kombes Pol Arman Achdiat Kasubdit Dikmas Ditkamsel Korlantas Polri. Pak Kombes Pol Arman menyampaikan bahwa pin tersebut merupakan simbol kompetensi dan penghormatan yang tidak semua orang bisa disematkan pin tersebut.
Dalam kegiatan KaPeKa tersebut, beliau Ibu Nyai Dr. Nikmah Rochmawati Musyafiq M.Si (Ibu Nyai Rahma Musyafiq) menyampaikan, bahwasannya kepatuhan dan tertib dalam berlalu lintas merupakan cerminan kepribadian seseorang. Beliau juga menjelaskan, bahwasannya terdapat tiga tahapan patuh, diantaranya; Tahap Pra Konvensional, yaitu patuhnya seorang anak. Dimana ketaatan terhadap aturan dan tata tertib karena takut kepada figure yang punya otoritas, dan hanya ingin memperoleh reward dan menghindari punishment. Tahap Konvensional, yaitu usia remaja. Seseorang patuh dan taat pada aturan dengan menanggalkan sifat egonya. Seseorang sudah mulai toleran dan melakukan konformitas untuk patuh dan taat, agar diterima oleh lingkungan dan teman sebayanya. Tahap Pasca Konvensional, yaitu seseorang yang taat dan patuh serta tertib terhadap aturan karena sudah memiliki awareness (kesadaran) bahwa aturan itu memang penting dan harus ditaati untuk menghindari kerusakan, keamburadulan, dan agar tidak merugikan orang lain. Adapun tahapan konvensional adalah tahapan moralitas yang paling tinggi pada seseorang, dan orang yang sudah pada tahap ini akan menyadari dan senang hati melaksanakan aturan dengan segala konsekuensinya.
Beliau, Ibu Nyai Dr. Nikmah Rochmawati Musyafiq M.Si (Ibu Nyai Rahma Musyafiq) juga menyampaikan, bahwasannya Orang yang patuh kepada aturan dan tata tertib tidak hanya akan patuh pada perintah manusia atau pimpinan. Tapi ketaatan pada aturan juga merupakan bentuk kepatuhan pada Tuhan. Sebagaimana yang telah termaktub QS. Al-Maidah:1 disebutkan bahwa “Wahai orang-orang yang beriman, patuhilah transaksi /perjanjian/kesepakatan yang sudah kalian buat”, yang diantaranya kesepakatan dan perjanjian itu adalah sebuah aturan.
Dalam QS. -Maidah:1, orang yang beriman disebut dengan menggunakan lafadz amanu dan bukan al-mu’minun. Hal ini mengandung perbedaan arti, yang mana jika lafadz Amanu itu merujuk pada orang yang beriman tapi masih labil, yaitu untuk melakukan sesuatu dan kepatuhan harus disuruh-suruh, dan diingatkan terlebih dahulu. Berbeda dengan lafadz Al-Mu’minun, yang merujuk pada orang yang beriman tetapi sudah stabil, sehingga untuk patuh tidak harus diingatkan dan tidak harus disuruh. Seseorang sudah menyadari dan dengan senang hati melaksanakan aturan yang ada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar