Ibu Nyai Dr. Nikmah Rochmawati M. Si., (Ibu Nyai Rahma Musyafiq); Speakers Pada Seminar Hukum "Peran Psikologi Dalam Penanganan Kasus Kekerasan dan Kejahatan Cyberbullying"
Jember, 21 September 2024
Psikologi sebagai keilmuan yang memiliki banyak
peranan penting disegala aspek kehidupan manusia, tidak hanya berperan untuk
memahami diri sendiri ataupun orang lain, namun juga berperan dalam membantu
untuk memberikan sebuah penjelasan mengapa seseorang bertindak suatu hal
tertentu. Oleh karenanya, seorang Psikolog dapat membantu seseorang dalam
pengambilan sebuah keputusan. Salah
satunya yaitu membantu dalam penyelesaian atau penanganan sebuah kasus yang ada
di Masyarakat, dan tepatnya pada hari Sabtu, 21 September 2024 lalu, Program
Studi Hukum Pidana Islam, Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Kiai Haji
Achmad Siddiq Jember bekerjasama dengan Pusat Studi Anti Korupsi dan Hukum
Pidana Islam mengadakna sebuah Seminar Hukum dengan tema “Peran Psikologi Dalam
Penanganan Kasus Kekerasan dan Kejahatan Cyberbullying.
Adapun acara seminar hukum tersebut dilaksanakan
di Ruang Kelas D5 Fakultas Syariah, yang dibersamai oleh Keynote Speaker yang
merupakan Dekan dari Fakultas Syariah UIN Kiai Haji Achmad Siddiq sendiri,
yaitu Dr. Wildani Hefni, M.A., dan seorang Speakers atau Pembicara utama yang
menjadi Narasumber pada acara Seminar Hukum tersebut, yaitu beliau Ibu Nyai Dr.
Nikmah Rochmawati Musyafiq, M.Si., (Ibu Nyai Rahma Musyafiq) yang
merupakan seorang Dosen Fakultas Psikologi dan Kesehatan UIN Walisongo
Semarang, Ketua Wilayah Asosiasi Psikologi Islam (API) Jawa Tengah, Wakil Ketua
HIMPSI (Himpunan Psikologi Indonesia) Wilayah Jawa Tengah, Owner dan Direktur
Al –Ihya Consulting (Lembaga Penelitian dan Konsultasi: Psikologi, Perempuan,
Pendidikan, dan Sumber Daya Manusia), dan juga Pengasuh Pondok Pesantren
Al-Ihya Ngaliyan Semarang.
Pada
Seminar hukum tersebut, beliau, Ibu
Nyai Dr. Nikmah Rochmawati Musyafiq, M.Si., (Ibu Nyai Rahma Musyafiq) menyampaikan
bagaimana psikologi memiliki eksistensi dan peran yang sangat penting dalam membantu penanganan suatu
kasus yang sedang terjadi di Masyarakat, termasuk penanganan kasus kekerasan
dan cyberbullying. Sebagai seorang Profesinonal yang telah memiliki banyak
pengalaman dalam dunia Psikolog, juga berprofesi sebagai seorang Dosen
Psikolog, beliau, Ibu Nyai Dr. Nikmah Rochmawati Musyafiq, M.Si., (Ibu Nyai
Rahma Musyafiq) yang merupakan Speakers pada Seminar tersebut telah mengupas
tuntas bagaimana peran dari Psikologi,
yang mana, penyelesaian atau penanganan suatu kasus kekerasan dan cyberbullying
tersebut tidak hanya memerlukan penangan dan pendekatan dari sisi dan keilmuan
hukum, namun juga sangat membutuhkan penanganan dari pendekatan sisi Psikologi,
sehingga dalam penanganan kasus kekerasan, cyberbullying dan sejenisnya, peran
psikologi menjadi salah satu aspek penting, salah satunya yaitu untuk
meminimalisir dampak psikologi yang ditimbulkan dari adanya tindakan kasus
kekerasan dan cyberbullying tersebut.
Beliau, Ibu Nyai Dr. Nikmah Rochmawati Musyafiq, M.Si., (Ibu Nyai Rahma Musyafiq) juga menyampaikan, bahwa dalam peranannya, seorang Psikolog juga sangat dibutuhkan untuk memberikan dukungan dan konseling, baik untuk Pelaku, maupun untuk Korban kekerasan yang tentunya sangat membutuhkan pemulihan dan dukungan psikologis guna mencegah ataupun meminimalisir korban kekerasan tersebut mengalami dampak negative akibat pengalaman traumatisnya. Oleh karenanya, Psikolog dalam penanganan suatu kasus yang terlibat dengan suatu hukum, seperti kasus kekerasan, cyberbullying, perundungan, dan sebagainya sangat memiliki peranan penting, baik berperan untuk prosesi investigasi, maupun untuk pendampingan korban.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar