Ibu Nyai Dr. Nikmah Rochmawati M. Si., (Ibu Nyai Rahma Musyafiq); Speakers Pada Seminar Hukum "Peran Psikologi Dalam Penanganan Kasus Kekerasan dan Kejahatan Cyberbullying"

Jember, 21 September 2024


Psikologi sebagai keilmuan yang memiliki banyak peranan penting disegala aspek kehidupan manusia, tidak hanya berperan untuk memahami diri sendiri ataupun orang lain, namun juga berperan dalam membantu untuk memberikan sebuah penjelasan mengapa seseorang bertindak suatu hal tertentu. Oleh karenanya, seorang Psikolog dapat membantu seseorang dalam pengambilan sebuah keputusan.  Salah satunya yaitu membantu dalam penyelesaian atau penanganan sebuah kasus yang ada di Masyarakat, dan tepatnya pada hari Sabtu, 21 September 2024 lalu, Program Studi Hukum Pidana Islam, Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq Jember bekerjasama dengan Pusat Studi Anti Korupsi dan Hukum Pidana Islam mengadakna sebuah Seminar Hukum dengan tema “Peran Psikologi Dalam Penanganan Kasus Kekerasan dan Kejahatan Cyberbullying.

Adapun acara seminar hukum tersebut dilaksanakan di Ruang Kelas D5 Fakultas Syariah, yang dibersamai oleh Keynote Speaker yang merupakan Dekan dari Fakultas Syariah UIN Kiai Haji Achmad Siddiq sendiri, yaitu Dr. Wildani Hefni, M.A., dan seorang Speakers atau Pembicara utama yang menjadi Narasumber pada acara Seminar Hukum tersebut, yaitu beliau Ibu Nyai Dr. Nikmah Rochmawati Musyafiq, M.Si., (Ibu Nyai Rahma Musyafiq) yang merupakan seorang Dosen Fakultas Psikologi dan Kesehatan UIN Walisongo Semarang, Ketua Wilayah Asosiasi Psikologi Islam (API) Jawa Tengah, Wakil Ketua HIMPSI (Himpunan Psikologi Indonesia) Wilayah Jawa Tengah, Owner dan Direktur Al –Ihya Consulting (Lembaga Penelitian dan Konsultasi: Psikologi, Perempuan, Pendidikan, dan Sumber Daya Manusia), dan juga Pengasuh Pondok Pesantren Al-Ihya  Ngaliyan Semarang.

Pada Seminar hukum tersebut, beliau, Ibu Nyai Dr. Nikmah Rochmawati Musyafiq, M.Si., (Ibu Nyai Rahma Musyafiq) menyampaikan bagaimana psikologi memiliki eksistensi dan peran yang  sangat penting dalam membantu penanganan suatu kasus yang sedang terjadi di Masyarakat, termasuk penanganan kasus kekerasan dan cyberbullying. Sebagai seorang Profesinonal yang telah memiliki banyak pengalaman dalam dunia Psikolog, juga berprofesi sebagai seorang Dosen Psikolog, beliau, Ibu Nyai Dr. Nikmah Rochmawati Musyafiq, M.Si., (Ibu Nyai Rahma Musyafiq) yang merupakan Speakers pada Seminar tersebut telah mengupas tuntas bagaimana peran dari  Psikologi, yang mana, penyelesaian atau penanganan suatu kasus kekerasan dan cyberbullying tersebut tidak hanya memerlukan penangan dan pendekatan dari sisi dan keilmuan hukum, namun juga sangat membutuhkan penanganan dari pendekatan sisi Psikologi, sehingga dalam penanganan kasus kekerasan, cyberbullying dan sejenisnya, peran psikologi menjadi salah satu aspek penting, salah satunya yaitu untuk meminimalisir dampak psikologi yang ditimbulkan dari adanya tindakan kasus kekerasan dan cyberbullying tersebut.

Beliau, Ibu Nyai Dr. Nikmah Rochmawati Musyafiq, M.Si., (Ibu Nyai Rahma Musyafiq) juga menyampaikan, bahwa dalam peranannya, seorang Psikolog juga sangat dibutuhkan untuk memberikan dukungan dan konseling, baik untuk Pelaku, maupun untuk Korban kekerasan yang tentunya sangat membutuhkan pemulihan dan dukungan psikologis guna mencegah ataupun meminimalisir korban kekerasan tersebut mengalami dampak negative akibat pengalaman traumatisnya. Oleh karenanya, Psikolog dalam penanganan suatu kasus yang terlibat dengan suatu hukum, seperti kasus kekerasan, cyberbullying, perundungan, dan sebagainya sangat memiliki peranan penting, baik berperan untuk prosesi investigasi, maupun untuk pendampingan korban.   

Postingan Terkait

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *